Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian LK

Laporan keuangan memiliki peran yang sangat penting bagi suatu entitas, organisasi, atau perusahaan. Hal ini akan menjadi rujukan yang sangat penting bagi para pihak-pihak yang berkepentingan terhadap data atau aktivitas suatu perusahaan (stakeholders). Laporan keuangan menjadi salah satu tools bagi manajemen maupun pihak-pihak lain yang berkepentingan dalam mengambil keputusan ataupun keinginan untuk melakukan investasi.

Berikut ini adalah ringkasan dari Kerangka Kerja untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi dari Ikatan Akuntan Indonesia.

Tujuan

  1. Kerangka dasar ini menetapkan konsep-konsep yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan untuk pengguna eksternal. Tujuan dari kerangka kerja adalah untuk:
  2. membantu penyusun laporan keuangan dalam menerapkan Standar Akuntansi dan dalam menangani topik-topik yang belum menjadi subjek Standar Akuntansi;
  3. membantu Dewan Standar Akuntansi dalam pengembangan Standar Akuntansi di masa mendatang dan dalam peninjauannya terhadap Standar Akuntansi yang ada;
  4. membantu Dewan Standar Akuntansi dalam mempromosikan harmonisasi peraturan, standar akuntansi, dan prosedur yang berkaitan dengan penyusunan dan penyajian laporan keuangan dengan memberikan dasar untuk mengurangi jumlah perlakuan akuntansi alternatif yang diizinkan oleh Standar Akuntansi;
  5. membantu auditor dalam membentuk opini apakah laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi;
  6. membantu pengguna laporan keuangan dalam menginterpretasikan informasi yang terkandung dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi; dan
  7. menyediakan bagi mereka yang tertarik dengan pekerjaan Dewan Standar Akuntansi dengan informasi tentang pendekatannya terhadap perumusan Standar Akuntansi.
  8. Kerangka ini bukan Standar Akuntansi dan karenanya tidak mendefinisikan standar untuk masalah pengukuran atau pengungkapan tertentu. Tidak ada dalam Kerangka ini yang mengesampingkan Standar Akuntansi tertentu.
  9. Dewan Standar Akuntansi mengakui bahwa dalam sejumlah kasus terbatas mungkin ada konflik antara Kerangka dan Standar Akuntansi. Dalam kasus-kasus di mana ada konflik, persyaratan Standar Akuntansi berlaku atas persyaratan Kerangka. Namun, karena Dewan Standar Akuntansi akan dipandu oleh Kerangka dalam pengembangan Standar masa depan dan dalam peninjauannya terhadap Standar yang ada, jumlah kasus konflik antara Kerangka dan Standar Akuntansi akan berkurang seiring waktu.
  10. Kerangka akan direvisi dari waktu ke waktu berdasarkan pengalaman Dewan Standar Akuntansi dalam bekerja dengannya.

Ruang Lingkup

  • Kerangka ini membahas: (a) tujuan laporan keuangan; (b) karakteristik kualitatif yang menentukan kegunaan informasi yang disediakan dalam laporan keuangan; (c) definisi, pengakuan, dan pengukuran unsur-unsur yang menjadi dasar penyusunan laporan keuangan; dan (d) konsep modal dan pemeliharaan modal.
  • Kerangka Kerja ini berkaitan dengan laporan keuangan tujuan umum (selanjutnya disebut sebagai ‘laporan keuangan’). Laporan keuangan tersebut disiapkan dan disajikan setidaknya setiap tahun dan ditujukan untuk memenuhi kebutuhan informasi umum dari berbagai pengguna. Beberapa pengguna ini mungkin memerlukan, dan memiliki kewenangan untuk memperoleh, informasi selain yang terdapat dalam laporan keuangan. Namun, banyak pengguna harus mengandalkan laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan mereka dan oleh karena itu, laporan keuangan tersebut harus disiapkan dan disajikan dengan mempertimbangkan kebutuhan mereka. Laporan keuangan tujuan khusus, misalnya, prospektus dan perhitungan yang disiapkan untuk tujuan perpajakan berada di luar cakupan Kerangka Kerja ini. Meskipun demikian, Kerangka Kerja dapat diterapkan dalam penyusunan laporan tujuan khusus tersebut jika persyaratannya memungkinkan.
  • Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Satu set laporan keuangan yang lengkap biasanya mencakup neraca, laporan laba rugi (juga dikenal sebagai ‘laporan laba rugi’), laporan arus kas, dan catatan serta laporan lain dan materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Laporan keuangan juga dapat mencakup jadwal tambahan dan informasi yang didasarkan pada atau berasal dari, dan diharapkan untuk dibaca bersama, laporan tersebut. Jadwal dan informasi tambahan tersebut dapat membahas, misalnya, informasi keuangan tentang bisnis dan segmen geografis, dan pengungkapan tentang dampak perubahan harga. Namun, laporan keuangan tidak mencakup item seperti laporan oleh direktur, pernyataan oleh ketua, diskusi dan analisis oleh manajemen, dan item serupa yang dapat dimasukkan dalam laporan keuangan atau tahunan.
  • Kerangka kerja ini berlaku untuk laporan keuangan semua perusahaan pelapor yang terlibat dalam kegiatan komersial, industri, dan bisnis, baik di sektor publik maupun swasta. Perusahaan pelapor adalah perusahaan yang memiliki pengguna yang mengandalkan laporan keuangan sebagai sumber utama informasi keuangan tentang perusahaan tersebut.

Referensi:

  • Diringkas dari “Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements”.