Jasa kepatuhan pajak merupakan suatu aktivitas yang mengacu pada tindakan yang berupa solusi, koreksi, maupun rekomendasi agar perusahaan mematuhi semua undang-undang dan peraturan perpajakan, memastikan bahwa semua pelaporan pajak akurat dan diserahkan tepat waktu. Ini melibatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pajak daerah, dan pajak internasional.
Kepatuhan pajak melibatkan beberapa prosedur utama: mengajukan pengembalian pajak yang akurat pada tanggal jatuh tempo, membayar jumlah pajak yang benar tepat waktu, dan memelihara catatan yang komprehensif. Pemilik perusahaan atau bisnis harus memastikan mereka mematuhi berbagai kewajiban pajak seperti pajak penghasilan, pajak penjualan, dan pajak gaji, sementara individu harus mengelola pajak penghasilan pribadi dan pajak terkait lainnya.
Gagal mematuhi undang-undang perpajakan dapat mengakibatkan konsekuensi yang parah termasuk denda keuangan, bunga atas pajak yang belum dibayar, dan tindakan hukum. Ketidakpatuhan yang terus-menerus juga dapat menyebabkan audit yang dapat memakan waktu dan mahal.
Seiring dengan ekspansi bisnis secara global, kepatuhan pajak menjadi semakin kompleks karena undang-undang pajak yang berbeda di setiap yurisdiksi. Memahami perjanjian pajak internasional dan mengelola berbagai kewajiban pajak sangat penting untuk menjaga kepatuhan pajak global.