Jasa pendamping pajak (tax audit assistance) merupakan jasa mendampingi atau mewakili wajib pajak dalam hal atau ketika wajib pajak diperiksa ataua diaudit oleh Kantor Pelayanan Pajak baik pemeriksaan rutin maupun temporer terkait dengan kewajiban perpajakannya.
Asisten pajak biasanya dipekerjakan oleh konsultan pajak lepas atau di firma konsultan. Peran mereka adalah membantu klien dalam masalah pajak dan mengklarifikasi masalah dalam hukum pajak. Mereka dapat ditugaskan ke berbagai bidang tanggung jawab.
Apa yang dilakukan asisten pajak? Jika klien individu dan perusahaan memiliki masalah pajak untuk ditangani, mereka diwakili oleh asisten pajak. Asisten pajak biasanya bekerja di perusahaan konsultan pajak lepas atau firma konsultan.
Salah satu tugas mereka adalah mengurus seluruh proses perencanaan pajak. Mereka juga membantu meningkatkan dan mengoptimalkan struktur perusahaan individu. Misalnya, mereka mungkin diminta untuk merencanakan dan membangun struktur kelompok yang benar.
- Tugas asisten pajak penting lainnya secara sekilas:
- Review atas audit pajak
- Audit laporan keuangan tahunan dan konsolidasi (sesuai PSAK dan IFRS)
- Penyusunan laporan keuangan tahunan
- Penyusunan pengembalian atau restitusi pajak
- Pencatatan struktur dalam perusahaan dan, jika berlaku, restrukturisasi dan transformasi
- Keterlibatan dalam tugas konsultasi yang besar dan rumit serta masalah terkait
- Perencanaan pajak
- Konsultasi PPN
Kami memiliki beberapa tahun pengalaman profesional sebagai asisten pajak yang dapat menjadi faktor besar dalam membantu perusahaandalam menyelesaikan masalah perpajakannya.
Disamping itu, kami memiliki keterampilan, keahlian, dan tingkat kualifikasi yang berbeda. Asisten pajak kami mengkhususkan diri secara khusus dalam pajak dan memiliki pengetahuan yang lebih luas tentang semua bidang yang terkait dengan pajak.