SPM Kantor Jasa Akuntansi (KJA)

Pendahuluan

Memberikan layanan berkualitas dan menangani masalah kepatuhan merupakan fitur penting dari praktik akuntansi/jaminan modern yang berjalan sehari-hari. Perusahaan selalu penting untuk mengembangkan dan menerapkan praktik dan prosedur yang baik untuk pengendalian mutu dan terus memantaunya untuk memastikan bahwa praktik dan prosedur tersebut dipatuhi dengan benar dan diperbarui secara berkala sebagaimana dan ketika diperlukan.

Tujuan Standar Internasional tentang Pengendalian Mutu 1 (ISQC 1) adalah untuk menetapkan standar dan memberikan panduan mengenai tanggung jawab perusahaan atas sistem pengendalian mutu untuk audit dan penugasan jaminan lainnya serta layanan terkait. Dengan demikian, ISQC 1 bertujuan untuk menetapkan kebijakan dan prosedur pengendalian mutu di seluruh perusahaan dan bukan untuk melakukan audit individual.

ISQC 1 mengharuskan firma untuk menetapkan sistem pengendalian mutu yang dirancang untuk memberikan kepastian yang wajar bahwa firma dan personelnya mematuhi standar profesional serta persyaratan peraturan dan hukum dan bahwa laporan yang dikeluarkan oleh firma atau mitra perikatan sesuai dengan keadaan.

Sementara ISQC 1 berlaku untuk semua firma (termasuk “praktisi tunggal”) terlepas dari ukurannya, sifat dan luas kebijakan dan prosedur yang dikembangkan sesuai dengan standar dan formalisasi serta implementasinya akan sangat bergantung pada ukuran firma, segmen praktiknya, dan sumber dayanya. Namun, diharapkan bahwa kebijakan dan prosedur tersebut dirancang sedemikian rupa sehingga memenuhi tolok ukur kepatuhan minimum Standar. ISQC 1 juga menekankan pendokumentasian dan pengomunikasian kebijakan dan prosedur pengendalian mutu firma.

Meskipun tanggung jawab kepatuhan berada di tangan pimpinan firma, setiap orang dalam praktik diharapkan menyadari tanggung jawab ini dan berkontribusi terhadap kepatuhan tersebut. Karena ISQC 1 terutama berfokus pada kantor jasa akuntan, persyaratan pengendalian mutu yang ditetapkan bersifat minimal, dengan mempertimbangkan keterbatasan ukuran dan sumber daya. Perusahaan diharapkan untuk mematuhinya sesuai dengan ketersediaan sumber daya. Panduan Penerapan ISQC-1 ini telah dikembangkan dan disebarluaskan dengan tujuan ganda, yaitu memberikan panduan dan pemahaman tentang persyaratan ISQC 1 serta untuk meningkatkan penerimaan dan penerapannya di antara praktik yang lebih kecil. Panduan ini tentu akan membantu kantor jasa akuntan dalam membangun dan memelihara sistem pengendalian mutu mereka dan juga dalam menyesuaikan kebijakan yang ada yang sepadan dengan ukuran, layanan, dan sumber daya mereka.

Tujuan Pengendalian Mutu

Tujuan pengendalian mutu KJA adalah menetapkan, menerapkan, memelihara, memantau, dan menegakan SPM yang memenuhi persyaratan minimum ISQC 1 untuk perikatan selain asurans. SPM dimaksudkan untuk memberikan keyakinan memadai bahwa KJA beserta seluruh stafnya mematuhi standar profesi, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,

Ketentuan Pengendalian Mutu

  • Setiap individu dalam KJA yang bertanggungjawab menetapkan dan memelihara SPM
  • KJA harus mematuhi seluruh ketentuan dalam ISQC 1, kecuali ketentuan tersebut tidak relevan dengan jasa profesional yang diberikan oleh KJA
  • Penerapan secara tepat atas ketentuan ISQC 1 diharapkan dapat memberikan dasar yang cukup untuk mencapai tujuan

Unsur Pengendalian Mutu KJA sesuai dengan ISQC 1

1.         Tanggung jawab kepemimpinan terhadap mutu di dalam KJA

2.         Ketentuan etika profesi

3.         Penerimaan dan keberlanjutan hubungan dengan klien dan perikatan tertentu

4.         Sumber daya manusia

5.         Pelaksanaan perikatan

6.         Pemantauan

7.         Dokumentasi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *